fbpx

LAYANAN KAMI

Analisis Dampak Lalu Lintas adalah suatu studi khusus yang dilakukan untuk menilai pengaruh yang dapat mengakibatkan perubahan tingkat pelayanan pada ruas dan/atau persimpangan jalan yang diakibatkan oleh lalu lintas jalan yang dibangkitkan oleh suatu kegiatan dan/atau usaha pada suatu kawasan tertentu.

DASAR HUKUM

PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS

Berdasarkan Kewenangan:

DISHUB Kabupaten/Kota

Klasifikasi Jalan:

Jalan Kabupaten/Kota
Jalan yang menghubungkan IBUKOTA KABUPATEN dengan IBUKOTA KECAMATAN, ANTAR IBUKOTA KECAMATAN, IBUKOTA KABUPATEN dengan Pusat, Kegiatan lokal antar pusat kegiatan lokal, dan Jalan Strategis Kabupaten.

DISHUB Provinsi

Klasifikasi Jalan:

Jalan Provinsi
Jalan yang menghubungkan IBUKOTA PROVINSI dengan IBUKOTA KABUPATEN/KOTA, ANTAR IBUKOTA KABUPATEN/KOTA dan Jalan Strategis Provinsi.
Jalan ditandai dengan papan informasi Jalan Provinsi, Patok KM/HM warna kuning hitam.

DISHUB Kementerian

Klasifikasi Jalan:

Jalan Nasional
Jalan yang menjadi penghubung antar IBUKOTA PROVINSI.
Status jalan nasional juga diberikan pada jalan strategis nasional & jalan tol.
Jalan ditandai dengan marka kuning, Patok KM/HM warna kuning merah.

Berdasarkan Bangkitan:

Bangkitan Rendah

Output layanan:

  1. Dokumen standart teknis
  2. SK ANDALALIN dari DISHUB/Instansi sesuai kewenangan

Bangkitan Sedang

  1. Dokumen rekomendasi teknis
  2. SK ANDALALIN dari DISHUB/Instansi sesuai kewenangan

Bangkitan Tinggi

  1. Dokumen Andalalin
  2. SK ANDALALIN dari DISHUB/Instansi sesuai kewenangan

KONTAK KAMI

WAKTU OPERASIONAL

Senin – Jum’at (pukul 08:00 – 17:00 WIB)