Andalalin dalam Perencanaan Infrastruktur: Tahapan dan Regulasi
Uncategorized

Andalalin dalam Perencanaan Infrastruktur: Tahapan, Regulasi, dan Implementasi

Dalam setiap pembangunan infrastruktur—baik itu pusat perbelanjaan, perumahan skala besar, rumah sakit, maupun gedung perkantoran—dampak terhadap lalu lintas di sekitarnya tidak bisa diabaikan. Andalalin dalam perencanaan infrastruktur menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa pembangunan tersebut tidak menimbulkan masalah kemacetan, kecelakaan, atau gangguan terhadap fungsi jaringan jalan yang ada.

Apa Itu Andalalin?

Andalalin adalah kajian teknis yang digunakan untuk menilai dampak suatu kegiatan pembangunan terhadap kondisi lalu lintas di sekitarnya. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa proyek pembangunan tidak menimbulkan masalah kemacetan, kecelakaan, atau gangguan terhadap fungsi jaringan jalan yang ada.

Dasar Hukum dan Regulasi Andalalin

Pelaksanaan Andalalin diatur dalam:

  • Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 75 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas.
  • Beberapa daerah juga menerapkan regulasi turunan seperti Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota yang mengatur teknis pelaksanaan Andalalin di wilayah masing-masing.

Dokumen Andalalin biasanya menjadi syarat wajib dalam proses perizinan bangunan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), atau izin operasional lainnya.

Tahapan dalam Penyusunan Andalalin

  1. Identifikasi dan Klasifikasi Kegiatan
    Apakah proyek termasuk kategori ringan, sedang, atau berat? Penilaian ini didasarkan pada luas lahan, jenis kegiatan, dan potensi lalu lintas yang ditimbulkan.
  2. Survei dan Pengumpulan Data
    Termasuk survei lalu lintas eksisting (volume kendaraan, kecepatan, pola pergerakan), serta kondisi geometrik jalan.
  3. Analisis Dampak
    Menggunakan model pergerakan lalu lintas untuk memproyeksikan dampak proyek di masa mendatang—termasuk tingkat pelayanan jalan (LOS), kapasitas simpang, dan potensi kemacetan.
  4. Rencana Mitigasi
    Jika ditemukan potensi gangguan lalu lintas, maka harus dirancang solusi seperti pelebaran jalan, pengaturan akses masuk/keluar, manajemen parkir, atau rekayasa lalu lintas.
  5. Penyusunan Dokumen Andalalin
    Laporan lengkap disusun oleh konsultan bersertifikasi, dan disampaikan kepada instansi terkait (biasanya Dinas Perhubungan atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
  6. Rekomendasi dan Persetujuan
    Jika dokumen disetujui, pemilik proyek akan memperoleh surat rekomendasi Andalalin sebagai syarat melanjutkan perizinan.

Implementasi dan Pengawasan

Andalalin tidak berhenti pada tahap dokumen. Setelah proyek berjalan, penerapan rekomendasi teknis dalam dokumen Andalalin harus diawasi. Instansi terkait dapat melakukan inspeksi untuk memastikan mitigasi lalu lintas dilaksanakan sesuai rencana.

Penutup

Andalalin bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan alat penting untuk memastikan pembangunan berjalan selaras dengan keselamatan dan efisiensi transportasi. Dengan pelaksanaan Andalalin yang baik, pertumbuhan kota bisa tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan pengguna jalan.

DNA MITRA TEKNIK

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *