Aturan Andalalin Terbaru: Apa Saja yang Berubah?
Uncategorized

Mengenal Andalalin. Dalam membangun suatu proyek, kita harus memikirkan dampak apa yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar, termasuk lalu lintas. Khusus nya di sekitar lokasi proyek tersebut. Di fase ini, diperlukan pedoman dari sisi manajemen lalu lintas dan analisis dampak lalu lintas.

Pengertian Andalalin

Izin Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) merupakan salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi dalam perencanaan pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia. Andalalin dibutuhkan untuk mengevaluasi dampak dari pembangunan infrastruktur terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, termasuk dampak lalu lintas. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur transportasi dilakukan dengan bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Andalalin juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengendalikan dampak yang timbul dari pembangunan terhadap lalu lintas di sekitar kawasan pembangunan tersebut. Pasalnya, pendirian bangunan secara tidak langsung memengaruhi kondisi lalu lintas di sekitarnya.

Bangunan yang harus disertai Andalalin pun beragam. Bangunan tersebut meliputi bangunan industri atau pabrik, pembangunan infrastruktur, perhotelan, kawasan perumahan, rumah susun, apartemen, pusat perbelanjaan, bangunan pusat kegiatan seperti perkantoran, fasilitas pendidikan, dan jenis bangunan lainnya.

Tujuan Andalalin

  1. Memprediksi dan mengevaluasi dampak yang mungkin timbul dari pembangunan kawasan baru.
  2. Menyusun rencana perbaikan atau peningkatan kualitas untuk mengakomodasi perubahan yang sudah atau akan terjadi.
  3. Menyeragamkan keputusan tata guna lahan dengan kondisi lalu lintas, aksesibilitas, dan alternatif peningkatan mutu.
  4. Mengidentifikasi masalah yang mungkin mempengaruhi keputusan pengembang dalam melanjutkan proyek yang diusulkan.
  5. Menjadi alat pengawasan dan rekayasa lalu lintas dalam pelaksanaan manajemen

Masa Berlaku Andalalin

Secara umum, masa berlaku Andalalin bervariasi tergantung pada jenis proyek dan persyaratan hukum yang berlaku di wilayah tersebut. Namun, Andalalin biasanya memiliki masa berlaku yang cukup panjang antara 5 – 10 tahun.

masa berlaku andalalin dihitung dari saat dokumen tersebut disetujui oleh instansi terkait hingga saat proyek selesai mencapai batas waktu tertentu, setelah masa berlaku habis, dokumen Andalalin perlu diperbarui atau direvisi sesuai dengan perubahan koindisi lalu lintas, lingkungan, atau masyarakat sekitar.

Manfaat Andalalin

Salah satu manfaat yang paling bisa dirasakan oleh hadirnya prosedur ini adalah menjadikan sebuah wilayah atau kota memiliki tata letak yang sesuai dengan pemanfaatan lahan. Dengan adanya Andalalin, tata letak pembangunan kota bisa lebih cantik dan teratur.

Jika seluruh pengembang atau developer melakukan analisis dampak lalu lintas dengan baik tentu akan terdapat manfaat yang bisa dirasakan.

tetapi jika pengembang tidak memperhatikan Andalalin, bisa memberi dampak kerugian bagi lingkungan sekitar, hal ini mungkin akan mengakibatkan efek buruk.

Sasaran Analisis Dampak Lalu Lintas

  1. Penilaian dan formulasi dampak lalu-lintas yang ditimbulkan oleh daerah pembangunan baru terhadap jaringan jalan disekitarnya (jaringan jalan eksternal).
  2. Upaya sinkronisasi terhadap kebijakan pemerintah dalam kaitannya dengan penyediaan prasarana jalan. Khusunya rencana peningkatan prasarana jalan dan persimpangan di sekitar pembangunan utama.
  3. Penyediaan solusi-solusi yang dapat meminimumkan kemacetan lalu lintas yang disebabkan oleh dampak pembangunan baru, serta penyusunan usulan indikatif terhadap fasilitas tambahan yang diperlukan.
  4. Penyusunan rekomendasi pengaturan sistem jaringan jalan internal, titik-titik akses ke dan dari lahan yang dibangun, kebutuhan fasilitas ruang parkir dan penyediaan sebesar mungkin untuk kemudahan akses ke lahan yang akan dibangun.

PT. DNA Mitra Teknik

    Tags:

    No responses yet

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *