Uncategorized

PT DNA Mitra Teknik- ANDALALIN Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat meluncurkan Pengurusan Perizinan ANDALALIN secara online bernama “Si Andalan”.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pelayanan perizinan Andalalin secara daring dilakukan dalam rangka mendorong percepatan dan kemudahan investasi sebagaimana amanat Undang Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Melalui pengurusan Andalalin secara online, Pemerintah ingin kegiatan ekonomi masyarakat berjalan dengan baik dengan perizinan yang mudah, cepat dan ada kepastian waktu. Di satu sisi, lalu lintas transportasi juga dapat berjalan aman, lancar, tertib dan teratur,” ungkap Menhub.

Menhub berharap, dengan adanya kemudahan penyelenggaraan persetujuan Andalalin melalui Si Andalan yang Mudah, Cepat, dan Akurat ini dapat mempercepat proses penyelenggaraan persetujuan Andalalin serta mendukung terwujudnya cipta kerja yang mampu menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin komptetitif.

Sementara itu, sesuai amanat UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan disebutkan setiap pembangunan yang ada di masyarakat untuk kepentingan ekonomi akan menimbulkan bangkitan perjalanan. Untuk itu perlu ada Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).“Yang sebelumnya kalau mengurus Andalalin mungkin waktunya lama dan tidak mudah. Sekarang kita lakukan perbaikan.

Pengurusan ANDALALIN yang baik

Pengurusan ANDALALIN yang baik dibagi menjadi 3 klaster yaitu :
Bangkitan lalin rendah ditujukan pengurusan pembangunan seperti : Pertokoan, Ruko, restoran, SPBU dengan waktu penerbitan perizinan selama 1 hari.
Klaster bangkitan sedang seperti pembangunan Mall (1 hari)
Klaster bangkitan lalin yang tinggi untuk pembangunan seperti : kawasan industri (3 hari).

Nantinya pengurusan perizinan Andalalin akan diintegrasikan dengan perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebagaimana amanat UU Cipta Kerja.

Dalam webinar ini, turut dihadiri sejumlah narasumber dari kalangan pelaku usaha seperti Pelaku Usaha/Aris Fenny Rose, BUMN PT. Bukit Asam Kris Tjahajaning Tyas, dan Ketua Kadin.

    Tags:

    No responses yet

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *